Merk genteng Sokka Kebumen yang sering dipalsukan di tempat lain akhirnya dipatenkan

genteng sokka kebumen


Produk genteng Sokka asli Kebumen telah resmi mendapatkan sertifikat HAKI dari Departemen Hukum dan HAM DJKI (Kemenkumham).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, pada puncak Festival Moro Soetta di Jalan Soekarno Hatta pada Sabtu (25/02/2023).

Bupati mengatakan, mendapatkan sertifikat HKI untuk Genteng Sokka merupakan perjuangan panjang bagi pengrajin genteng Kebumen untuk mendapatkan lisensi merek genteng asli Kebumen.

“Alhamdulilah, Genteng Sokka sekarang sudah mendapat sertifikat HAKI dari Kemenkumham. Ini menandakan bahwa Sokka merupakan merek asli genteng Kebumen yang sudah dipatenkan, sehingga punya dasar kuat” kata Bupati. Ke depan, menurut Bupati, daerah lain tidak bisa lagi memproduksi genteng dengan merek Sokka. Genteng ini ada dan dibuat hanya di Kebumen dengan ciri khasnya yang melegenda.

Genteng Sokka dikenal sangat legendaris. Pabrik genteng ini berlokasi di daerah Sruweng dan Pejagoan. Keberadaan genteng Sokka ada pada masa penjajahan Belanda dan dikenal di seluruh Indonesia.

Bahan yang digunakan dalam pembuatan genteng sokka adalah tanah liat pilihan. Proses produksi biasanya menggunakan tenaga manusia atau metode tradisional.

Ciri-ciri genteng sokka antara lain tekstur tanah liat yang tidak halus dan tidak kasar, mengeluarkan bunyi nyaring saat diketuk, dan memiliki tekstur warna yang terang. Beberapa jenisnya antara lain genteng plentong, magas, modando, dan genteng kodok. 

Untuk pembelian genteng sokka kebumen langsung pabrik bisa hubungi wa.me/628981968050

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih